PENGERTIAN E-Government
E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal
e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga
model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya
G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi
(Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan
imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh :
Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah
(Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak
paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh :
Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara
online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
KERANGKA PIKIR DASAR PENERAPAN
EGOVERMENT DI INDONESIA
Mengingat pengembangan e-Government merupakan
sebuah proses transformasi dari manual ke elektronik, maka dibutuhkan
upaya-upaya sistematis yang menyangkut subyek, obyek dan metoda yang terkait
dengan proses transformasi tersebut. Proses transformasi ini mengacu pada tiga
hal, yaitu: Mengacu pada perundangundangan di bidang teknologi informasi dan
komunikasi pengaruh lingkungan yang bersumber pada tuntutan layanan publik dan
kemajuan teknlogi informasi dan komunikasi kondisi saat ini Tahapan
pengembangan mengarah pada pembangunan ekonomi nasional jangka panjang (layanan
pada kalangan bisnis, pemasok, dan lembaga pemerintah lainnya)-layanannya
dilewatkan LAN/WAN; belum semuanya lewat internet (ekstranet).
E-GOVERNMENT SEBAGAI REFORMASI
PELAYANAN PUBLIK
saat ini
menghadapi perubahan Organisasi lingkungan yang amat cepat, seperti perubahan
politik, ekonomi, tehnologi, sosial, perubahan bisnis, dan lain-lain. Dalam
konteks lingkungan organisasi yang terus berubah, maka bisa saja terjadi
pengetahuan hari ini yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah organisasi
saat ini akan usang atau bahkan mungkin bisa menjadi masalah pada masa
mendatang. Perubahan-perubahan itu menuntut agar pengelolaan organisasi
dilakukan dengan cara-cara yang baru sehingga tujuan organisasi lebih efektif
dalam lingkungan yang terus berubah.
KENDALA
Salah satu
kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan
infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai
tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal.
Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan
telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. Kendala lainnya adalah
masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang
belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada
institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain
dengan item pelayanan yang sama (G2G= government to Government). Dengan kata
lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di
masing-masing sektor.
PELAKSANAANYA DI INDONESIA
Di lihat
dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan
bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
564 domain
go.id;
295 situs
pemerintah pusat dan pemda;
226 situs
telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
198 situs
pemda masih dikelola secara aktif.
Beberapa
pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot
Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa
(e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan
egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur,
Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab
Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab
Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti
dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi e-gov Indonesia sudah
tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding
dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak
bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
Keuntungan E-Goverment bagi
rakyat
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2. Peningkatan
hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan
dari semua pihak.
3. Pemberdayaan
msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh,
koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail
atau bahkan vidio confernce.
5. Tenologi
Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut
e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan
pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6.
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih
efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha
dan industri.
7. Masyarakat
dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat
oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain
tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan
sangatlah lengkap dan up to date.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10. Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
9. Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
10. Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
11. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian E-Goverment bagi
rakyat
1. Semakin
bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya
cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus
pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya
interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena
e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat,
dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan
utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk
keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok
pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan
yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan
proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan
SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5. Belum
mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk
pengembanngan e-government
6. Inisiatif
merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah
faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai
alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal,
aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet