Selasa, 02 Desember 2014

E-Government dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Penggunaan E-Government bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memasukkan secara intensif teknologi informasi sebagai perangkat pendukungnya.
Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang dapat menghasilkan layanan publik yang adil, transparan, efisien, dan manfaatnya dirasakan oleh semua warga masyarakat tanpa kecuali, adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan E-Governance. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik adalah alasan yang kuat bagi para aparat pemerintahan untuk selalu memenuhinya.

Maksud
            E-government adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan biaya administrasi, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta transparan kepada masyarakat.

Tujuan
            Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (Akuntabilitas) sejalan dengan prinsip demokrasi, Efektip dan efisien. Mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat (Partisipasi), terbuka (Transparansi), Kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Stakeholder 
            E-government harus mampu mensinergikan tiga pihak sebagai stakeholder, yaitu pemerintah dan masyarakat (G2C : government to ccitizen), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B : government to business)serta pemerintah dan pemerintah sendiri (G2G : government to government). Sinergi ketiga pihak ini merupakan pilar keberhasilan pengembangan e-government di pemerintah daerah.

Jenis jenis E-government
a.    Government to Citizen (G2C)
Berupa teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi tentang pemerintahan. Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Contoh :  Pelayanan Pajak melalui online  http://www.pajak.go.id.
b.    Government to Business         (G2B)
Merupakan tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena diperlukan relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Terdiri dari transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik.
                 http://www.dti.gov.uk/
Situs ini adalah sebuah website pemerintah dimana kalangan bisnis dapat memperoleh informasi dan saran e-bisnis terbaik.
c.    Government to Government   (G2G)
Web pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan antara satu pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan tujuan untuk memperlancar kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan.
Interaksi online non-komersial antara organisasi, departemen, dan otoritas pemerintah dengan organisasi, departemen, dan otoritas pemerintah yang lain.
Sistem G2G terbagi menjadi 2,yaitu Internal facing dan External facing.
Internal facing menggabungkan departemen, agen, organisasi, dan otoritas satu pemerintah. Lalu External facing menggabungkan departemen, agen, organisasi, dan otoritas lebih dari satu pemerintah.

Parameter Pencapaian E-Government
Keberhasilan e-government dapat diukur melalui realisasi
·         peningkatan kuantitas dan kualitas data dan informasi.
·         Peningkatan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
·         Peningkatan kecepatan akurasi laporan dan evaluasi.
·         Peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian.
·         Peningkatan efisiensi dan efektivitas,
·         Penurunan biaya operasional rutin, alat tulis, transportasi, komunikasi).

Penerapan E-government di indonesia
Kemajuan teknologi informasi memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama pada era globalisasi sekarang ini, kemajuan teknologi diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satunya adalah pelayanan pemerintah kepada publik. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yang sering disebut dengan e-government (electronic government) atau sering disingkat dengan e-gov. Dengan adanya e-government, pelayanan bisa lebih cepat dan praktis, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang makin bertambah tiap tahunnya. Namun pada kenyataannya e-gov sering tidak dapat berjalan dengan lancar, baik di pemerintahan pusat maupun di beberapa pemerintahan daerah. E-gov sering diidentikan dengan suatu proyek sehingga bagi beberapa kepala daerah (pemerintah daerah) berasumsi bahwa untuk mengimplementasikan e-gov pasti membutuhkan biaya yang besar dan belum tentu dapat bertahan lama karena ada beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan e-gov dengan sistem proyek, setelah proyek tersebut selesai, e-gov pun selesai (tidak berfungsi lagi). Dalam mengimplementaiskan e-gov, ada beberapa kendala yang harus dihadapi. Antara lain:
1. Belum ada komitmen dari kalangan elite politik, dalam hal ini yaitu kepala daerah (pemerintah daerah) untuk melaksanakan e-gov dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi, meskipun sudah tersedia dana dan aparat yang kompeten dalam bidang teknologi informasi, e-gov tidak akan terlaksana.
2. Faktor Sumber Daya Manusia
Karena e-gov pada awalnya dilaksanakan dengan sistem proyek dan tidak adanya transformasi pengetahuan kepada aparat yang berwenang (bertugas sebagai operator yang mengupdate data), maka setelah proyek tersebut selesai, aparat tersebut kurang mampu untuk mengoperasikan programnya sehingga data yang tersedia tidak update lagi. Kemudian karena kurangnya kesadaran dari beberapa aparat di dinas-dinas setempat, maka aparat yang bertugas sebagai operator yang mengupdate data harus turun sendiri ke lapangan untuk mencari data yang diperlukan.

Kesimpulan
Pengembangan Teknologi Informasi melalui Penggunaan e-government Kabupaten Way Kanan akan menjadi salah satu kegiatan strategis bagi Pemerintah Daerah di era Otonomi Daerah saat ini untuk secara mandiri menyelenggarakan program-program pembangunannya. E-Government akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerahdalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages - Menu