Penggunaan
E-Government bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam
proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memasukkan secara intensif
teknologi informasi sebagai perangkat pendukungnya.
Untuk
mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang dapat menghasilkan layanan
publik yang adil, transparan, efisien, dan manfaatnya dirasakan oleh semua
warga masyarakat tanpa kecuali, adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan
E-Governance. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan
pelayanan yang lebih baik adalah alasan yang kuat bagi para aparat pemerintahan
untuk selalu memenuhinya.
Maksud
E-government
adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk
meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan biaya administrasi,
memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik,
menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan
penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta transparan kepada
masyarakat.
Tujuan
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (Akuntabilitas) sejalan dengan prinsip demokrasi, Efektip dan efisien. Mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat (Partisipasi), terbuka (Transparansi), Kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (Akuntabilitas) sejalan dengan prinsip demokrasi, Efektip dan efisien. Mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat (Partisipasi), terbuka (Transparansi), Kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Stakeholder
E-government harus mampu mensinergikan tiga pihak sebagai stakeholder, yaitu pemerintah dan masyarakat (G2C : government to ccitizen), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B : government to business)serta pemerintah dan pemerintah sendiri (G2G : government to government). Sinergi ketiga pihak ini merupakan pilar keberhasilan pengembangan e-government di pemerintah daerah.
E-government harus mampu mensinergikan tiga pihak sebagai stakeholder, yaitu pemerintah dan masyarakat (G2C : government to ccitizen), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B : government to business)serta pemerintah dan pemerintah sendiri (G2G : government to government). Sinergi ketiga pihak ini merupakan pilar keberhasilan pengembangan e-government di pemerintah daerah.
Jenis jenis E-government
a. Government to Citizen (G2C)
Berupa
teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi
pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari
informasi tentang pemerintahan. Memungkinkan pertukaran informasi dan
komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Contoh : Pelayanan
Pajak melalui online http://www.pajak.go.id.
b. Government to Business (G2B)
Merupakan
tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena diperlukan relasi yang baik
antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi kemudahan berbisnis masyarakat
kalangan pembisnis. Terdiri dari transaksi-transaksi elektronik dimana
pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis
untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa
ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik.
Contoh : http://www.indotender.com/
Situs ini adalah sebuah
website pemerintah dimana kalangan bisnis dapat memperoleh informasi dan saran
e-bisnis terbaik.
c. Government to Government (G2G)
Web
pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan antara satu
pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan tujuan untuk memperlancar
kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan.
Interaksi online non-komersial
antara organisasi, departemen, dan otoritas pemerintah dengan organisasi,
departemen, dan otoritas pemerintah yang lain.
Sistem G2G terbagi menjadi 2,yaitu Internal facing dan External facing.
Internal facing menggabungkan departemen, agen, organisasi, dan otoritas satu pemerintah. Lalu External facing menggabungkan departemen, agen, organisasi, dan otoritas lebih dari satu pemerintah.
Sistem G2G terbagi menjadi 2,yaitu Internal facing dan External facing.
Internal facing menggabungkan departemen, agen, organisasi, dan otoritas satu pemerintah. Lalu External facing menggabungkan departemen, agen, organisasi, dan otoritas lebih dari satu pemerintah.
Contoh : www.embassyofindonesia.org
Parameter
Pencapaian E-Government
Keberhasilan e-government dapat diukur melalui realisasi
Keberhasilan e-government dapat diukur melalui realisasi
·
peningkatan kuantitas dan kualitas data
dan informasi.
·
Peningkatan kecepatan dan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
·
Peningkatan kecepatan akurasi laporan dan
evaluasi.
·
Peningkatan sistem pengawasan dan
pengendalian.
·
Peningkatan efisiensi dan efektivitas,
·
Penurunan biaya operasional rutin, alat
tulis, transportasi, komunikasi).
Penerapan E-government di indonesia
Kemajuan
teknologi informasi memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan
masyarakat. Terutama pada era globalisasi sekarang ini, kemajuan teknologi
diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satunya adalah pelayanan
pemerintah kepada publik. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang
pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi
pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar
secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan teknologi komunikasi dan
informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, yang sering
disebut dengan e-government (electronic government) atau sering disingkat
dengan e-gov. Dengan adanya e-government, pelayanan bisa lebih cepat dan
praktis, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang makin bertambah tiap
tahunnya. Namun pada kenyataannya e-gov sering tidak dapat berjalan dengan
lancar, baik di pemerintahan pusat maupun di beberapa pemerintahan daerah.
E-gov sering diidentikan dengan suatu proyek sehingga bagi beberapa kepala
daerah (pemerintah daerah) berasumsi bahwa untuk mengimplementasikan e-gov pasti
membutuhkan biaya yang besar dan belum tentu dapat bertahan lama karena ada
beberapa daerah yang sudah mengimplementasikan e-gov dengan sistem proyek,
setelah proyek tersebut selesai, e-gov pun selesai (tidak berfungsi lagi).
Dalam mengimplementaiskan e-gov, ada beberapa kendala yang harus dihadapi.
Antara lain:
1. Belum ada komitmen dari
kalangan elite politik, dalam hal ini yaitu kepala daerah (pemerintah daerah)
untuk melaksanakan e-gov dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Jadi, meskipun sudah tersedia dana dan aparat yang kompeten dalam bidang
teknologi informasi, e-gov tidak akan terlaksana.
2. Faktor Sumber Daya Manusia
Karena e-gov pada awalnya
dilaksanakan dengan sistem proyek dan tidak adanya transformasi pengetahuan
kepada aparat yang berwenang (bertugas sebagai operator yang mengupdate data),
maka setelah proyek tersebut selesai, aparat tersebut kurang mampu untuk
mengoperasikan programnya sehingga data yang tersedia tidak update lagi.
Kemudian karena kurangnya kesadaran dari beberapa aparat di dinas-dinas
setempat, maka aparat yang bertugas sebagai operator yang mengupdate data harus
turun sendiri ke lapangan untuk mencari data yang diperlukan.
Kesimpulan
Pengembangan
Teknologi Informasi melalui Penggunaan e-government Kabupaten Way
Kanan akan menjadi salah satu kegiatan strategis bagi Pemerintah Daerah di era
Otonomi Daerah saat ini untuk secara mandiri menyelenggarakan program-program
pembangunannya. E-Government akan memberikan kemudahan bagi
Pemerintah Daerahdalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar